Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Bencana tsunami Banten yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018) lalu menewaskan tiga personel band Seventeen, Herman (gitar), Bani (bass), dan Andi (drum).
Kini personil Seventeen tersebut telah istirahat untuk selama-lamanya dan hanya meninggalkan Ifan sendiri sebagai sang vokalis.
Tak hanya itu, Ifan juga ditinggalkan oleh istri tercintanya, Dylan Sahara.
Menjadi korban yang selamat dari gulungan gelombang tsunami dianggapnya sebuah mukjizat oleh Ifan Seventeen.
Baca Juga : Demi Tutupi Borok 5 Warganya yang Ketahuan Mencuri, Malaysia Malah Tuduh TNI Menculik dan Minta Tebusan
Pasalnya, ia mengaku menyaksikan langsung dahsyatnya air setinggi lima meter menyapu daratan.
"Ketinggian (air) lima meter. Saya nggak bisa menggambarkan. Tapi konblok di lapangan itu sampai terkelupas, tembok tebal hampir setengah meter itu jebol," ungkap Ifan Seventeen melalui Facebook live Surya Online yang dikutip oleh tim Grid.ID pada Selasa (25/12/2018).
"Jadi membuat tubuh manusia terpontang panting. Tapi memang mukjizat dari Allah, karena saya masih hidup di sini," sambungnya.
Baca Juga : Prediksi BNPB Menyoal Bencana Alam Mengerikan Tahun 2019 di Indonesia
Bagaimana tidak, Ifan Seventeen mengklaim saat terjadi bencana itu ia sempat terombang-ambing di tengah laut selama beberapa jam.
Hingga sempat merasa saat itu ialah waktu dirinya harus kehilangan nyawa.
"Sempat terkatung-katung di tengah laut selama kurang lebih dua jam bahkan saya pun sempat merasa sakaratul maut," ucap Ifan.
Baca Juga : Video Klip 'Jangan Dulu Pergi' Seolah Jadi Kenyataan Bagi Ifan Seventeen
Seperti diketahui, grup band Seventeen mengisi acara PLN di Tanjung Lesung Beach Resort pada Sabtu (22/12/2018).
Di tengah penampilannya, bencana tsunami pun datang dan menghempas para personel serta masyarakat yang berada disana.
Dalam kejadian tersebut, Ifan Seventeen kehilangan beberapa personel, kru, dan istri.
Yaitu Herman Sikumbang (gitar), Bani (bass), Oki Wijaya (road manajer), Ujang (kru), Andi (drum), Dylan Sahara. (*)