Grid.ID-Larangan orang tersayang memang bisa jadi menjadi sebuah pertanda.
Seperti dialami Wagiroen (68), pensiunan pegawai Kementerian Kesehatan, yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan maut di Puncak hari Minggu (30/4/2017).
Menurut Arie, putra Wagiroen di rumah duka Jalan Pelita 1 RT 14 RW 08, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, sebenarnya ayahnya sudah dilarang oleh anak dan istrinya.
(BACA JUGA Ini Kecelakaan Lucu: Belajar Setir, Mobil Malah Meluncur ke Atap Pura)
Wagiroen dilarang ikut ke puncak karena akan pergi ke kampung halamannya, Kutoarjo, Jawa Tengah, pada 5 Mei 2017.
"Bapak sudah dilarang padahal sama ibu dan kakak. Tapi bapak begitu, dia tetap jalan," ujar Arie.
Wagiroen sehari-hari menjadi wakil Ketua RT 14, dan menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Kebayoran Lama Utara.
(BACA JUGA Ini Bukti Mbah Gotho Berusia 146 Tahun, Sampai Dites DNA oleh Dokter AS untuk Museum Rekor Dunia )
Tujuan rombongan adalah mengadakan perjalanan wisata ke Puncak, Bogor, untuk acara pembubaran panitia.
"Bapak katanya tetap mau jalan. Katanya tidak enak RT sini tidak ada yang wakilin," tambah Arie.
Arie juga mengatakan tidur malam ayahnya tidak nyenyak sebelum menjadi korban kecelakaan bus maut di Jalan Raya Puncak.
"Semalam bapak juga tidak tidur. Tidur jam tiga, kebangun terus," ujar Arie. (Fahdi Fahlevi/Tribunnews)