Find Us On Social Media :

Masih Ingat Kasus Marsinah? Kepergian Wanita Pejuang Hak Buruh ini Masih Meninggalkan Misteri

By Novrina, Senin, 1 Mei 2017 | 14:19 WIB

Usust kasus Marsinah

Tak terima dengan sikap buruh, perusahaan lalu memanggil  para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa. 

Sebanyak 13 buruh pada tanggal 5 Mei 1993 dipanggil, tanpa Marsinah. Ke 13 buruh tersebut oleh Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo dipaksa mengundurkan diri dari CPS.

Mereka dituduh mengadakan rapat gelap dan memprovokasi buruh di perusahaan itu untuk mogok kerja.

Melihat teman-temannya ditangkap aparat,  di hari yang sama Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan teman-temannya.

Tanggal  6 Mei 1993, Marsinah tidak terlihat lagi di antara buruh pabrik lainnya. Rekan kerjanya pun tidak ada yang tahu keberadaan Marsinah.

Baru pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan sudah tak bernyawa secara mengenaskan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim bakorstanasda Jatim  yang dibentuk tanggal 30 September 1993, tertungkap bahwa Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS , Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS), dan Suwono (satpam CPS) dituduh terlibat dalam pembunuhan Marsinah.

Dari keputusan pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara. Sedangkan hukuman yang dijatuh  pada stafnya bervariasi, 4-12 tahun penjara.

Namun ketidakadilan kembali terlihat. Setelah naik banding ke Pengadilan Tinggi, Yudi Susanto malah dinyatakan bebas.

Bahkan di tingkat kasasi,  para terdakwa dinyatakan bebas murni dari segala dakwaan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia .

Spekulasi pun muncul di kalangan masyarakat.  Mereka menuduh bahwa penyelidikan kasus kematian Marsinah  sarat dengan  rekayasa.

Kasus kematian Marsinah ini bahkan menjadi sorotan dunia internasional. Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebut kasus Marsinah sebagai “Kasus 1713”.

Tahun 2017 ini ,  kasus kematian Pahlawan Buruh Indonesia ini  sudah 24 tahun  berlalu. Namun sulit sekali untuk mengungkap kasusnya.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) pun terus memperjuangkan ke Komisi Hak Asasi nasional (Komnas HAM) agar kasus ini dituntaskan.

Bahkan sejak kepemimpinan Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid dan Presiden RI ke 5 Megawati Soekarnoputri juga telah mengupayakan untuk membuka ulang kasus ini.

Namun hingga kini pengungkapan kasus kematian Marsinah tetaplah nihil dan menyisakan misteri.  (*)