Grid.ID - Berjuang membela kaum buruh, bukannya membuahkan hasil yang memuaskan. Wanita kelahiran desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk Jawa Timur, 10 April 1969 bernama Marsinah ini ditemukan tewas mengenaskan.
Hasil otopsi di RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo menyebutkan, aktivis dan buruh pabrik PT Catur Putra Surya yang meninggal 8 Mei 1993 ini menemukan adanya tanda-tanda bekas luka penganiayaan berat.
Ada yang menyebutkan, ada luka tembak di bagian alat vitalnya. Cerita lain menyebutkan, Marsinah mengalami penyiksaan sebelum dibunuh. Pada leher dan pergelanagn tangannya ada bekas pukulan hingga menyebabkan ia menderita luka dalam.
Yang bikin sedih lagi, ulah kejam para pembunuh. Penerima penghargaan Yap Thiam Hiem Award ini pada bagian alat vitalnya terlihat ada benda tumpul yang dimasukkan ke dalamnya. Sadis, ya!
Kasus kematian Marsinah ini menarik perhatian pakar forensik almarhum Abdul Mun'im Idries. Ia membukukan kasus Marsinah dalam sebuah buku karangannya yang berjudul Indonesia X File.
(BACA JUGA Masih Ingat Kasus Marsinah? Kepergian Wanita Pejuang Hak Buruh ini Masih Meninggalkan Misteri)
Dalam kasus Marsinah, pakar forensik itu menemukan banyak kejanggalan. Ia menilai visum dari RSUD Nganjuk terlalu sederhana.
Hasil visum hanya menyebutkan, Marsinah tewas akibat pendarahan dalam rongga perut. Tidak ditemukan laporan tentang keadaan kepala, leher dan dada korban.
Pembuat visum harusnya menyebutkan apa penyebab kematian, apakah karena tusukan, tembakan, atau cekikan?
Menurut Mun’im tidak benar jika hanya disebutkan mekanisme kematian, seperti pendarahan, atau mati lemas.
Sementara dalam persidangan teungkap Marsinah ditusuk alat vitalnya dalam waktu yang berbeda. Namun dalam laporan hasil visum, hanya ada 1 luka.
Kejanggalan lain, kata Mun’im, adanya barang bukti yang dipakai untuk menusuk alat vital korban ternyata lebih besar dari ukuran luka yang sebenarnya.