Find Us On Social Media :

Polisi Sebut Steve Emmanuel Selundupkan Narkoba dari Belanda

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 27 Desember 2018 | 11:55 WIB

Steve Emmanuel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 di apartemen miliknya, di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari seseorang yang tak ingin disebutkan namanya.

Pada 11 September 2018 lalu, Steve Emmanuel terlihat membawa barang mencurigakan setelah kepulangannya dari Belanda.

Baca Juga : Kriss Hatta Sebut Billy Syahputra dan Hilda Vitria Sedang dalam Proses Pelaporan Kasus Perzinaan

"Saya ingin menyampaikan ada seseorang inisial S, telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika."

"Berawal dari informasi masyarakat, ada yang masukan barang dilarang pemerintah Indonesia masuk ke Indonesia," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Tak hanya itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi juga membenarkan hal tersebut dan setelah mendapatian informasi itu pihaknya langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.

"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," katanya. (*)