Grid.ID - Kecelakaan di Desa Ciloto, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/4/2017) menyisakan banyak duka, juka keprihatinan yang dalam.
Apalagi, bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA yang menyebabkan kecelakaan beruntun itu, ternyata begitu sembrono dalam hal menjaga keselamatan.
Bangkai bus Kitrans yang menewaskan 12 orang itu telah diangkat dari bawah tebing dan sudah diselidiki.
Evakuasi berlangsung nyaris semalamam, sejak Minggu (30/4/2017) pukul 19.30 WIB hingga Senin (1/5/2017) dini hari.
(BACA JUGA: VIDEO - Detik-Detik Evakuasi Korban Meninggal Kecelakaan Ciloto 30 April 2017)
Yang mengagetkan, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa, setelah diperiksa oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tie rod bus tersebut dalam keadaan rusak.
Tie rod yang berfungsi sebagai kontrol kemudi bus pariwisata itu dalam kondisi tidak prima bahkan hanya diikat dengan karet.
"Tie rod-nya diikat dengan karet ban dalam. Wajar jika sopir tak bisa mengendalikan busnya," ujar Erik di lokasi olah tempat kejadian perkara, Senin pagi.
Semalam, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik juga menyebutkan peneng atau tanda lulus uji KIR bus tersebut palsu.
Peneng yang terpasang adalah untuk mobil boks.
(BACA JUGA: Jupe Dalam Keadaan Begini Masih Harus Berurusan dengan Polisi, Gara-gara Laporan Nikita Mirzani)
"Kami akan cari pemilik busnya, kalau betul secara sengaja membiarkan kendaraan tidak layak jalan tetap dipakai akan dijerat pidana. Kemenhub juga diminta untuk mencabut izin PO," ujar Erik.
Sebelumnya diberitakan, sebuah bus pariwisata terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan lainnya di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017).
Bus pariwisata bernomor polisi B 7057 BGA menabrak tiga mobil, empat sepeda motor, dan sebuah angkot jurusan Cipanas- Puncak. Belasan orang tewas dalam kecelakaan tersebut. (Teribunnews.com)