Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Kedapatan Miliki Kokain yang Berlimpah di Apartemennya Saat Digeledah Polisi

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 27 Desember 2018 | 12:04 WIB

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Pesinetron Steve Emmanuel ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkotika yang berhasil ia selundupkan dari Belanda.

Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12/2018) lalu sekira pukul 22.00 WIB di apartemen miliknya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, saat membawa alat hisap berupa Bullet di kantong celananya.

Sehingga pihak kepolisian langsung menggeledah apartemen Steve Emmanuel hari itu juga, dan menemukan narkotika jenis kokain yang berlimpah di kediamannya itu.

Baca Juga : Polisi Sebut Steve Emmanuel Selundupkan Narkoba dari Belanda

"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar (polisi menemukan) barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Di sana polisi menemukan barang bukti berupa kokain jenis hydrochloride dengan berat bruto atau berat kotor 92.04 gram di dalam sebuah toples yang berhasil ia bawa dari Belanda

"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi yang juga berada di lokasi lantas menambahkan narkotika jenis tersebut bisa dikatakan berlimpah saat ditemukan.

Pihaknya pun akan terus mendalami kasus narkotika yang bisa diselundupkan dari luar negeri tersebut.

"100 gram barbuk, banyak untuk kokain. Selama 4 bulan, dia pakai 8 gram. Oleh karenanya, kita akan pertajam lagi penyelidikan," tutur Kombes Hengky.

Baca Juga : Saat Ditangkap, Steve Emmanuel Kedapatan Membawa Kokain di dalam Toples

Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. (*)