Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat turut membeberkan cara pesinetron Steve Emmanuel berhasil lolos membawa kokain jenis hydrochloride dari Belanda menuju Indonesia.
Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), Steve Emmanuel membawa kokain dengan menumpang di pesawat.
Saat itu, Steve Emmanuel membawa kokain dengan dililitkan ke dalam baju dan dimasukkan ke dalam koper miliknya.
"Hasil BAP, tersangka membawa barbuk itu lewat penerbangan salah satu maskapai," ungkap AKBP Erick Fredriz.
"Dia bawa barang ini dililitkan ke dalam baju dimasukan kedalam koper di bagasi," sambungnya.
Namun, pihaknya masih mendalami bagaimana cara barang haram tersebut lolos dari pengecekan di bandara, padahal sensor di bandara begitu ketat.
"Kita selidiki, gimana dia tidak terdeteksi," tuturnya.
Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Baca Juga : Polisi Sebut Steve Emmanuel Selundupkan Narkoba dari Belanda
Setelahnya polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet. (*)