Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Setelah selesai dilakukan gelar perkara, akhirnya Steve Emmanuel mengutarakan perasaannya usai ditangkap terkait kasus penyelundupan narkotika.
Ia ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, di kediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) malam.
Saat itu, polisi berhasil menemukan barang bukti kurang lebih 100 gram kokain jenis hydrochloride, alat hisap bernama Bullet yang ditemukan di saku celananya, dan botol kaca tempatnya menaruh kokain.
Baca Juga : Steve Emmanuel Terus Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Karena Penyelundupan Kokain
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," ucap Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Sambil tertunduk, Steve juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang menjerumuskan dirinya sendiri ini.
"Tidak akan mengulangi lagi," katanya sambil tertunduk lesu.
Baca Juga : Selain Steve Emmanuel, 4 Artis Berikut Juga Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2018
Seperti diketahui, penangkapan Steve bermula saat orang tak dikenal melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawanya dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.
Setelahnya, polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya yakni 1 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain hydrochloride dengan berat bruto 92,04 gram.
Baca Juga : Alasan Steve Emmanuel Selundupkan dan Bawa Kokain dari Belanda: Kualitasnya Baik!
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
(*)