Find Us On Social Media :

Tertangkap Miliki 92 Gram Kokain, Mantan Suami Andi Soraya, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 27 Desember 2018 | 14:05 WIB

Tertangkap Miliki 92 Gram Kokain, Mantan Suami Andi Soraya, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti

Grid.ID - Mantan suami Andi Soraya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati setelah tertangkap basah miliki 92 gram kokain.

Mantan suami Andi Soraya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati setelah dirinya tertangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Mantan suami Andi Soraya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati atas kepemilikan narkoba jenis kokain.

Baca Juga : Steve Emmanuel Terjerat Narkoba, Andi Soraya Ikut Berikan Komentar

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz pada Kamis (27/12/2018).

Steve ditangkap pihak kepolisan di lobby apartemennya, Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Jakarta, penangkapan ini terjadi pada Jumat (21/12/2018) malam oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarat Barat.

Baca Juga : Ucap Sesal, Steve Emmanuel Berjanji Tak Akan Mengulangi Perbuatannya Lagi

Penangkapan ini dipimpin oleh AKP Maulana Mukarom.

Keterangan resmi penangkapan Steve Emmanuel di kemukakan pihak kepolisian pada Kamis (27/12/2018) melalui jumpa pers.

Steve Emmanuel disebut ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.