Grid.ID - Lelaki yang berprofesi sebagai driver ojek online, Didin Sabarudin (38), terpaksa harus mendekam di penjara.
Dia dengan bengis menggorok leher wanita berumur 21 tahun, Ela Milatun Ani.
Penyebab kebengisan Didin ini ternyata masalah lama.
Ternyata, Ela adalah mantan istrinya yang sudah bercerai pada 2016.
Sebelum bercerai, Didin menuding Ela berselingkuh dengan lelaki lain.
Atas dasar dendam itulah, Didin diduga merencanakan pembunuhan sadis tersebut pada Minggu (30/4/2017) malam.
Janji ajak jalan-jalan
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Wasiem menjelaskan, kejadian bermula ketika pada Minggu (29/4/2017) pagi Didin menjemput Ela di kediamannya di daerah Cianjur, Jawa Barat, setelah sebelumnya mereka bersepakat membuat janji.
Oleh Didin, Ela dijanjikan akan diajak jalan-jalan menikmati liburan panjang di sekitaran Jakarta.
“Mereka itu pernah menikah tahun 2016. Korban saat itu jadi istri kedua pelaku. Namun kata pelaku, selama tidak bersamanya, si korban berselingkuh, sehingga pada 2016 mereka bercerai."
"Tapi Didin menghubungi istrinya lagi dan pada Minggu pagi menjemputnya ke Cianjur,” ungkap Kompol Wasiem kepada Warta Kota, Senin (1/5/2017).
Di Jakarta, selama seharian korban diajak berkeliling ke berberbagai tempat wisata serta tempat makan.