Find Us On Social Media :

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

By Pradipta Rismarini, Kamis, 27 Desember 2018 | 20:50 WIB

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Inilah kisah Masamah, TKW yang lolos dari hukuman mati asal Indonesia setelah 9 tahun lamanya mendekam di penjara.

Kisah Masamah, TKW yang lolos dari hukuman mati bermula dari kejadian yang tidak menguntungkan dirinya kala bekerja sebagai pengasuh anak di Arab Saudi.

Kisah Masamah, TKW yang lolos dari hukuman mati dan harus mendekam di penjara hingga 9 tahun sangat memilukan.

Pasalnya Masamah dituduh telah membunuh anak majikannya.

Baca Juga : Tangis Haru Nenek Asal Taiwan Saat Bertemu TKW Indonesia yang Telah Merawatnya Selama 3 Tahun: Aku Kangen Kamu!

Melalui acara Mata Najwa, Masamah hadir memberikan cerita singkat tentang kejadian yang menimpanya.

Masamah mengatakan.

“Saya lagi di dapur, lagi bikin susu..

tahu-tahu anaknya udah nggak bernyawa..