Find Us On Social Media :

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

By Pradipta Rismarini, Kamis, 27 Desember 2018 | 20:50 WIB

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

Baca Juga : Cerita Pilu Erwiana TKW Cumlaude yang Disiksa, Erwiana : Saya ke Toilet juga Dibatasi, hanya Boleh 2 Kali Sehari

langsung saya bawa ke Mamanya bisar dibawa ke rumah sakit”.

Masamah mengaku tak tahu menahu dengan hal yang terjadi pada anak majikannya tersebut.

Sebab dirinya tidak melihat kejadian itu karena sedang di dapur.

Anak majikannya yang berumur 11 bulan begitu saja sudah ditemukan tak bernyawa.

Baca Juga : Melanie Subono Ungkap Rasa Prihatinnya Terhadap Kematian TKW Tuty Tursilawati

Hal ini membuatnya dituduh membunuh anak majikannya tersebut dan membuatnya berakhir di penjara.

Bukan waktu yang singkat, Masamah harus mendekan di penjara selama 9 tahun lamanya!

Pihak Indonesia pun melakukan segala cara untuk membebaskan Masamah.