Atas permintaan dari majikan tersebut akhirnya hakim memutuskan untuk membebaskan Masamah yang telah mendekam di penjara selama 9 tahun lamanya.
Hal ini tentu langka terjadi dan tidak dipungkiri, peran Rahmat Aming Lasim sangat membantu.
Baca Juga : Inul Daratista Akui Pernah Dijebak Untuk Jadi TKW Hingga Hampir Melacur
Rahmat Aming Lasim yang lancar berbahasa Arab melakukan pendekatan pada majikan Masamah dan memberikan penjelasan dari bukti-bukti yang ada.
Berujung pada perdamaian dan membawa akhir bahagia untuk Masamah, sang majikan pun mengunjungi kediaman Masamah di Cirebon dan berjanji untuk memberangkatkan haji Masamah.
(*)