Find Us On Social Media :

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

By Pradipta Rismarini, Kamis, 27 Desember 2018 | 20:50 WIB

Akhir Bahagia dari Kisah Masamah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Setelah 9 Tahun Dituduh Bunuh Bayi Majikannya

Atas permintaan dari majikan tersebut akhirnya hakim memutuskan untuk membebaskan Masamah yang telah mendekam di penjara selama 9 tahun lamanya.

Hal ini tentu langka terjadi dan tidak dipungkiri, peran Rahmat Aming Lasim sangat membantu.

Baca Juga : Inul Daratista Akui Pernah Dijebak Untuk Jadi TKW Hingga Hampir Melacur

Rahmat Aming Lasim yang lancar berbahasa Arab melakukan pendekatan pada majikan Masamah dan memberikan penjelasan dari bukti-bukti yang ada.

Berujung pada perdamaian dan membawa akhir bahagia untuk Masamah, sang majikan pun mengunjungi kediaman Masamah di Cirebon dan berjanji untuk memberangkatkan haji Masamah.

 

 (*)