Find Us On Social Media :

Iwa K Dibawa ke BNN, Surat Permohonan Rehabilitasi Belum Disetujui Polisi

By Al Sobry, Selasa, 2 Mei 2017 | 18:36 WIB

Iwa K

Laporan Wartawan Grid.ID, Yehezkiel Filemon Septano

Grid.ID – Iwa K siang ini akan menjalani pemeriksaan di kantor BNN Pusat.

Hal tersebut disampaikan Chris Sam Siwu selaku pengacara Iwa Kusuma saat dihubungi oleh tim Grid.ID melalui sambungan teleponpada Selasa (2/5/2017) siang.

Ia membenarkan, kabar terbaru tersebut.

"Iya Iwa jam 12.00 WIB akan ke BNN," ucapnya.

(BACA JUGA: BNN Sebut Jaringan Narkoba Banyak Bekerja Dikalangan Artis, Kira-kira Siapa Aja Yah?)

Hal yang sama juga dikabarkan Kasat Narkoba Malporesta Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga mengenai jadwal pemeriksaan Iwa K di BNN hari ini.

"Pagi ini diupayakan langsung ke BNN untuk ke pusat rehabilitasi. Sudah kita koordinasi dan surat sudah kita layangkan. Diupayakan besok dan hari ini sudah ada selesai dan hari ini sudah ada selesai dan ada rilis resmi dari BNN pusat" ujarnya.

Sebelumnya Kapolresta Bandara Soetta Kombes Arief Rahman menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan apakah Iwa K akan menjalani proses rehabilitasi ini atau tidak.

Ada kabar juga dari Kasat Narkoba Martua kepada Grid.ID di Polres Bandara Soekarno Hatta, bahwa penemuan barang bukti yang berada di kantong celana pelatun lagu "Bebas" itu adalah dari dirinya sendiri.

"Intinya mereka berteman. Jadi posisi rokok itu memang diberikan, jadi Y memberikan dalam bentuk empel ganjanya kepada IK. Lalu si IK memasukan ke batang rokoknya. Supaya tidak terlalu kelihatan jelas saat masuk terminal,” jelasnya.

Usaha menyembunyikan lintingan rokok berisi saat di terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta membuat Iwa K jadi tersangka.