Find Us On Social Media :

Penghulu Ungkap Aura Kasih Ajukan Permohonan Menikah ke KUA Sejak 21 Desember

By Dianita Anggraeni, Jumat, 28 Desember 2018 | 18:05 WIB

Aura Kasih dan Eryck Amaral

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Kabar pernikahan Aura Kasih dengan pacar bulenya asal Brazil, Eryck Amaral semakin membuat publik penasaran.

Sebuah fakta yang membuktikan Aura Kasih telah menikah dengan Eryck Amaral satu persatu terus terungkap.

Kini kabar pernikahan Aura Kasih dengan Eryck Amaral itu telah dibenarkan oleh Fathur Rachman, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Nikahi Aura Kasih, Penghulu Sebut Eryck Amaral Ucap Ijab Kabul Gunakan Bahasa Indonesia dengan Sekali Ucap

Seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com, menurut Fathur Rachman, pernikahan itu dilangsungkan di Rumah Kertanegara, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, pada 26 Desember 2018.

Pada papan pengumuman yang dipasang di KUA Kebayoran Baru terlihat ada informasi mengenai jadwal akad nikah Aura Kasih dengan Eryck Clecyus Alved Amaral.

Aura Kasih didaftar dengan nama aslinya, Shahiyanny Febria Wiraatmadja.

Baca Juga : Video Aura Kasih Usai Gelar Pernikahan Tersebar, Netizen Salah Fokus dengan Perutnya

Jadwal akad nikahnya, Rabu, 26 Desember 2018, pukul 11.00 WIB.

Rupanya beberapa hari sebelum pelantun 'Mari Bercinta' itu dan Eryck melakukan pernikahan, Aura telah mendaftarkan permohonan menikah sejak 21 Desember lalu.

"Kalau enggak salah pendaftarannya tanggal 21 Desember," kata Fathur saat ditemui di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga : Foto Akte Nikah dengan Pacar Bulenya Tersebar, Aura Kasih Ngaku Mual

Manurut Fathur pula, kebahagiaan terpancar dari wajah kedua mempelai dan orang-orang lain yang hadir.

"Ya, di mana-mana orang kalau menikah ya pasti gembira semua lah, enggak ada yang sedih," pungkasnya.

(*)