Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari Grid.ID - Dilaporkan oleh Melanie Subono lagi, kali ini Doni Hedaru diduga menyelewengkan uang yayasan yang didapatkan dari donasi.
Melanie sudah yakin dan memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
Diantaranya uang yang di transfer dari tahun 2013 sampai sekarang menuju rekening pribadi Doni, bukan rekening yayasan.
Dalam pelaporan ini, Doni mendapat ancaman penjara selama 5 tahun. (*)