Find Us On Social Media :

Tega, Oknum Petugas RSUD Kabupaten Serang Ketahuan Lakukan Pungli ke Keluarga Korban Tsunami Banten untuk Ambil Jenazah

By Dewi Lusmawati, Minggu, 30 Desember 2018 | 07:40 WIB

Konfrensi pers penetapan tersangka pungutan liar korban tsunami Banten.

Grid.ID - Tsunami Banten yang menerjang kawasan pesisir pantai Anyer, Provinsi Banten, hingga Lampung pada Sabtu (22/12/2018) lalu masih menyisakan duka bagi keluarga korban.

Namun belum juga kering air mata keluarga korba Tsunami Banten usai musibah yang terjadi seminggu lalu, kini beredar kabar mengejutkan.

Pasalnya, sejumlah oknum rumah sakit di Serang diketahui telah melakukan pungutan liar terhadap keluarga korban Tsunami Banten yang mengurus jenazah anggota keluarganya.

Baca Juga : Pasca Tsunami Banten, Dewi Persik Bersyukur Tak Jadi Dapat Pekerjaan Tahun Baru di Tepi Pantai

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Polda Banten menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pungutan liar pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang dilakukan oleh oknum di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang.

Tiga tersangka ditetapkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan mengamankan dua alat bukti berupa kuitansi dan uang tunai Rp15 juta.

"Sore tadi ditetapkan tiga tersangka inisial F, I, dan B," kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dadang Herli Saputra.

Baca Juga : 7 Hari Pasca Tsunami Selat Sunda, Juliana Moechtar Undang Netizen Hadiri Pengajian Untuk Mendiang Herman, Bani, Andi dan Dylan Sahara

Satu tersangka berinisial F diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang betugas sebagai staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang, Banten.

Baca Selengkapnya