Grid.ID - Khusus malam tahun baru, Samsat DKI Jakarta perpajang layanan sampai pukul 21.00 WIB.
Dengan Samsat DKI Jakarta perpajang layanan, maka wajib pajak bisa mengurus pajak kendaraan bermotornya dari pukul 08.00-21.00 WIB.
Baca Juga : Samsat DKI Perpajang Layanan, Malam Tahun Baru Buka Sampai 21.00 WIB
Ada himbauan khusus dari Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, terkait Samsat DKI perpajang layanan di malam tahun baru.
Terutama bagi yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor telat bayar alias mati.
"Kalo bisa datang lebih awal, jangan lupa sarapan dari rumah ya," himbau Kompol Arif Fazlurrahman.
Samsat DKI perpajang layanan di malam tahun baru, bertujuan untuk mengantisipasi animo wajib pajak yang hendak melakukan kewajibannya.
Selain itu, bertepatan malam tahun baru itu juga jadi akhir dari program penghapusan sanksi administratif.
Baca Juga : Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Khusus Untuk Pengendara Mobil
"Sampai dengan malam tahun baru, Samsat masih tetap buka hingga pukul 21.00 wib.
Hal ini kami lakukan guna mengakomodir tingginya animo masyarakat jelang berakhirnya program penghapusan PKB dan BBN-KB," kata Kompol Arif Fazlurrahman.
All out service
Guna mendukung perpajangan layanan Samsat DKI di malam tahun baru, juga diterapkan all out service.
Dalam hal ini, pihak Kepolisian dan Stake Holder akan memaksimalkan pelayanan.
Cara yang dilakukan dalam rangka all out service adalah dengan menambahkan jumlah personil, penambahan loket-loket layanan, dan penyediaan loket khusus (Lansia, disabilitas, ibu menyusui dan ibu hamil).
Baca Juga : Kabar Duka Bencana Tsunami Banten, Marc Marquez Beri Dukungan
All out service termasuk penambahan kursi, penyediaan tenaga medis, pembagian air mineral dan makanan ringan kepada wajib pajak.
"Pokoknya kami berikan pelayanan yang all out kepada masyarakat, sehingga semua kebutuhan dapat terkover dan terlayani dengan baik," jelas Kompol Arif Fazlurrahman.
Selain terkait Samsat DKI perpajang layanan di malam tahun baru, Kompol Arif Fazlurrahman mengingatkan wajib pajak jangan lupa untuk memanfaatkan layanan lainnya
Untuk wajib pajak yang hanya hendak lakukan perpanjangan pajak tahunan, bisa memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Gerai Samsat dan Samsat Keliling.(*)