Find Us On Social Media :

Di Tempat Umum Daerah Ini Wanita Dilarang Memakai Handphone, Jika Nekat Didenda Rp4,3 Juta

By Hery Prasetyo, Rabu, 3 Mei 2017 | 22:34 WIB

Ilustrasi

Badan itu meyakini telepon selular akan membantu wanita-wanita lajang untuk kawin lari.

Sehingga, tanpa ponsel interaksi para perempuan itu akan menjadi terbatas.

Selain itu, badan ini pun menegakkan aturan denda bagi warga yang tepergok menyembelih sapi.

Hal itu merupakan perbuatan ilegal di sebagian besar negara bagian di India, sama halnya dengan menyelundupkan minuman keras.

"Kami mendukung langkah mereka untuk mencegah perbuatan-perbuatan ilegal. Tapi, kami tak akan membiarkan mereka merampas kebebasan kaum perempuan," uajr Kumar.

Khap Panchayats sebagian besar dijalankan oleh tetua adat pria.

Sekalipun tidak resmi, lembaga ini memiliki pengaruh yang sangat kuat bagi warga di wilayah utara India.

Mereka biasa menerbitkan panduan demi menegakkan tradisi sosial yang konservatif dan menolak modernisasi. Misalnya, perempuan dilarang mengenakan celana jins.

Selain itu, lembaga semacam ini pun tak segan mengeluarkan perintah yang berbau kejahatan pidana berat.

Misalnya, pembunuhan terhadap pasangan yang menikah di luar agama atau pun tempat ibadah mereka. (*)