Find Us On Social Media :

Wow! Ahok Nggak Mengerti Juga Ya, Saat Sandiaga Uno 'Senggol' Parkir Meter

By Octa, Kamis, 4 Mei 2017 | 00:33 WIB

Parkir meter bakal dikaji ulang Sandiaga Uno

Grid.ID - Penerapan parkir meter rencananya akan dikaji ulang Cawagub terpilih Jakarta 2017-2022, Sandiaga Salahudin Uno.

Itu perlu dilakukan lantaran sistem parkir meter tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Sebenarnya parkir meter cocok untuk negara dengan budaya masyarakat individualis.

Di Indonesia kurang cocok karena basisnya gotong royong, apa-apa saling membantu. 

Sebenarnya juru parkir itu kearifan lokal kita.

(BACA JUGA : Ciee! Anies Baswedan dikaitkan Dengan Akun @lambu_turah, Ini Loh Gara-Garanya)

Tidak bisa membayangkan adanya juru parkir di Amerika Serikat karena budayanya juga tidak cocok," terang Sandiaga Uno, Rabu (3/5/2017) di Jakarta.

Oleh karenanya Sandiaga Uno berjanji akan melakukan pembicaraan mengenai penerapan parkir meter bersama kelompok kerja (pokja) transportasi dan perhubungan.

Ia mengatakan perlu ada evaluasi dan review ulang mengenai efektifitas kebijakan tersebut.

"Nanti kita bicarakan dengan pihak terkait dalam hal menangkap aspirasi mereka mengenai parkir meter. 

(BACA JUGA : Lagi Ngetrend Kirim Karangan Bunga, Setelah Balai Kota Sekarang 3 Lokasi Ini yang diserbu)

Pemerintah tinggal mendukung apa yang diinginkan dari bawah dengan insentif dan kebijakan," jelasnya.

Terhadap niatan Sandiaga Uno itu, seperti ini tanggapan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya nggak mengerti juga ya, saya nggak komentar lah. 

Yang pasti dengan parkir meter kebocoran bisa kita tekan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (3/52017).

Ahok meluncurkan sistem transaksi e-parking on Street (parkir tepi jalan) pada 29 Januari 2015.

Kali pertama kawasan yang menggunakan parkir meter adalah Jl. Sabang, Jakarta Pusat. 

Untuk mendukung kebijakan itu Pemprov DKI bekerjasama dengan enam bank yakni Bank DKI, BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Mega. 

Mereka telah dilibatkan dalam pembayaran jasa parkir kendaraan secara elektronik melalui e-money atau kartu debit.(*)