Grid.ID - Pelaku pemalsuan dokumen di yang terdiri dari R, C, J dan A, berhasil ditangkap oleh Polres Cirebon.
Terungkapnya sindikat pemalsuan dokumen tersebut juga turut mengungkap kasus perdagangan orang.
Keempat tersangka tersebut berhasil memalsukan dokumen berupa kartu keluarga, akta kelahiran hingga ijazah.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, Polres Cirebon pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari laporan masyarakat.
"Menurut pengakuannya, mereka sudah banyak memalsukan identitas orang. Saking banyaknya, mereka sampai lupa jumlahnya," kata AKBP Suhermanto saat ditemui di Polres Cirebon, Senin (31/12/2018).
Sindikat tersebut sudah melakukan aksinya sejak beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga : Libur Akhir Tahun, Ini Kuliner Sepanjang Jalur Cilegon Hingga Cirebon... Mantul!
Tanggal 27 Desember 2018, ada seseorang yang ingin bekerja menjadi TKW. Namun, karena usianya belum cukup, orang tersebut memalsukan identitasnya kepada tersangka.
"Orang tersebut memalsukan identitasnya berupa mengubah usianya menjadi di atas 17 tahun untuk memenuhi persyaratan," kata AKBP Suhermanto.
Tersangka biasa memalsuka identitas tersebut berupa paket. Satu paketnya berbeda-beda, bisa terdiri dari ijazah, akta lahir, dan kartu keluarga.
Baca Juga : 7 Fakta Perselingkuhan Maut di Cirebon, Supir Ambulans Kalap hingga Bunuh Kekasih Gelap
Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tergantung pemesanan kelengkapan data.
"Ini juga ada hologram dan stempel beberapa instansi terkait pemalsuan dokumen," kata AKBP Suhermanto.
Polres Cirebon mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, printer, stempel, dan sejumlah lembar kartu keluarga dan ijazah.
Baca Juga : Demi Bawa Pulang Jenazah Bayinya, Sepasang Suami Istri di Cirebon ini Jaminkan BPKB
Atas perbuatan tersebut, pelaku terjerat Pasal 4 Jo Pasal 6 Jo Pasal 10 Jo Pasal 19 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul,"Palsukan Dokumen untuk TKW, Empat Orang di Cirebon Jadi Tersangka Perdagangan Orang"