Find Us On Social Media :

Ingin Menegur Orang yang Memotong Lajur Kendaraan, Anggota Brimbob Ini Justru Diserang Hingga Tewas

By None, Selasa, 1 Januari 2019 | 20:28 WIB

Ingin Menegur Orang Memotong Lajur Kendaraan, Anggota Brimbob Ini Justru Diserang Hingga Tewas

Saat dievakuasi, korban yang bersimbah darah sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Menurut Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Pol Zulkarnain Adinegara, kedua pelaku tersebut langsung membacok Briptu Yusuf menggunakan sebuah parang.

"Dua pelaku lagi datang dan langsung mengambil parang hingga membacok Briptu Yusuf di bagian wajah."

Baca Juga : Awalnya Tak Tahu Seluruh Keluarganya Tewas Akibat Tsunami, Adit Simpan Biskuit dan Susu yang Diberikan Relawan Sambil Berakata

"Satu luka tusuk di dada diduga yang menyebabkan korban tewas," tutur Zulkarnain, Senin (31/12/2018).

Zulkarnain juga menjelaskan saat kejadian para pelaku tak mengetahui jika korban merupakan anggota dari kepolisan Brimob, sebab saat itu Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas tanpa mengenakan seragam lengkap kepolisian.

"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas."

Baca Juga : Tidak Disangka! Menikah Melalui Live Streaming, Begini Nasib Briptu Nova dan Briptu Andik

"Tetapi membawa senjata, karena sudah ada izinnya," imbuhnya.

Saat ditemukan, di tubuh Briptu Yusuf ditemukan sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri dan pipi sebelah kiri.

Sebanyak tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas saat ini telah diamankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin (31/12/2018).

Baca Juga : Briptu Dodik Tewas Saat Tugas, Begini Pribadi Anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, yakni Zainal, Yongki dan Nizar.

Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

"Dua lagi masih buron, kami imbau untuk menyerahkan diri," kata Zulkarnain. Dijelaskan Zulkarnain, dari tiga pelaku yang diamankan, dua telah ditetapkan sebagai buronan atas kasus tewasnya Briptu Yusuf. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul, "4 Fakta Anggota Brimob Tewas Dibacok di Jalan: Polri Minta Tak Ada Balas Dendam"