Find Us On Social Media :

Ini Dia Dua Srikandi Pembela Hak Perempuan Dari Desa Langaleso

By None, Rabu, 2 Januari 2019 | 12:01 WIB

Titik dan Nurlian

Bahkan, pemerintah desa harus melibatkan warga perempuan saat mengambil sebuah keputusan.

Pengetahuan tentang hak dan kewajiban para perempuan warga desa pun makin meningkat.

“Dampaknya sangat positif, ketika perempuan diperlakukan semena-mena oleh pasangannya, mereka bisa membela diri karena sudah tahu hak dan kewajibannya,” papar Nurlian yang saat ini bersuamikan seorang guru olahraga Sekolah Dasar tersebut.

Demikian pula kesadaran laki-laki warga desa tentang hak dan kewajiban perempuan makin meningkat sejak sering diadakannya edukasi hukum.

Mereka pun tidak mau bertindak gegabah atau semena-mena. “Mereka tidak berani sembarangan melakukan sesuatu,” papar Nurlian.

Sejak pertama kali menjadi paralegal tahun 2013 hingga saat ini, Nurlian sudah mendampingi 22 perempuan dan anak meghadapi kasus hukum.

Jenis masalahnya bermacam-macam, mulai KDRT suami ke istri, pendampingan anak yang berurusan dengan hukum, dan beberapa bulan lalu berkaitan dengan video porno.

“Mereka selalu kami dampingi selama proses hukum agar mendapat perlakukan yang adil,” tutur Nurlian.

Baca Juga : 23 Tahun Menikah, Inul Daratista Akui sebagai Perempuan Setia

Bagi Nurlian, pekerjaan sebagai paralegal memang tidak mendatangkan keuntungan materi kecuali kepuasan batin belaka.

“Yang penting apa yang saya lakukan bisa bermanfaat buat sesama. Apalagi jika masalahnya bisa clear dan warga bisa kembali tersenyum, itu merupakan kepuasan yang tak tergantikan,” ujarnya penuh bangga.

Keluar Dari Pekerjaan