Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin setelah meminum kopi vietnam pesanan temannya, Jessica Kumala Wongso yang diduga mengandung racun sianida.
Kejadian nahas yang melibatkan Jessica Kumala Wongso itu tepatnya terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.
Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.
Baca Juga : Tampilan Stylish Luna Maya Saat Kenakan Sepatu dan Tas Branded Mewah Belasan Juta Rupiah
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Otto mengonfirmasi upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Baca Juga : Ya Ampun, Teriak-Teriak dalam Penjara, Begini Kondisi Jessica Kumala Wongso Sekarang!