Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Iwa K yang ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat Lion Air JT792 pada 29 April 2017 karena kepemilikan narkoba jenis ganja saat ini menjalani proses rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur (05/05/2017).
Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K selama satu minggu kedepan akan menjalani proses Detoxifikasi, proses awal rehabilitasi narkoba.
(BACA JUGA: Iwa K Rehabilitasi, Keluarga Tidak Bisa Menjenguk)
Selama proses rehabilitasi tersebut, keluarga termasuk istri dari Iwa K tidak dapat menjenguk dan bertemu dengan penyanyi hiphop Iwa Kusuma.
Wikan Resminingtyas, istri dari Iwa K mendengar hal tersebut mengutarakan pendapatnya berikut ini
(*)