Find Us On Social Media :

Iwa K Ditangkap Karena Ganja, Ini Hasil Pemeriksaan BNN

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 6 Mei 2017 | 01:10 WIB

BNN: Iwa K Nggak Tahu Larangan Bawa Narkoba ke Bandara, itu Lucu?

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Musisi Iwa Kusuma telah resmi menjadi pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Sebelumnya, Iwa Kusuma alias Iwa K ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan.

Iwa K didapati membawa tiga linting ganja seberat 1,480 gram, dalam kemasan rokok.

(BACA JUGA: Berapa Lama Iwa K Rehab, Ini Penjelasannya)

Setelah pengamanan dan pemeriksaan oleh pihak Polres Bandara Soekarno Hatta, dan assesement yang dilakukan pihak BNN, maka Iwa K harus menjalani proses rehabilitasi.

Simak keterangan lengkap Chris Sam Siwu, kuasa Hukum Iwa K yang ditemui wartawan Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur (05/05/2017)

(*)