Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Musisi Iwa Kusuma telah resmi menjadi pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.
Sebelumnya, Iwa Kusuma alias Iwa K ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak manggung di Bone, Sulawesi Selatan.
Iwa K didapati membawa tiga linting ganja seberat 1,480 gram, dalam kemasan rokok.
(BACA JUGA: Berapa Lama Iwa K Rehab, Ini Penjelasannya)
Setelah pengamanan dan pemeriksaan oleh pihak Polres Bandara Soekarno Hatta, dan assesement yang dilakukan pihak BNN, maka Iwa K harus menjalani proses rehabilitasi.
Simak keterangan lengkap Chris Sam Siwu, kuasa Hukum Iwa K yang ditemui wartawan Grid.ID di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur (05/05/2017)
(*)