Find Us On Social Media :

Ritual Aneh, Pasangan Ini Berhubungan Intim di Rumah Korban Sebelum Menggasak Harta Benda

By Uda Deddy, Sabtu, 6 Mei 2017 | 03:57 WIB

Ilustrasi

 Grid.ID - Dua sejoli Aef Hermawan alias Rizal (21) dan mas Rahayu (20) ini bisa dibilang pencuri yang nekat atau mungkin urakan.

Bagaimana tidak, setelah berhasil masuk ke rumah sasaran, mereka melakukan dulu hubungan suami istri.

Setelah itu mereka menggasak uang tunai Rp15 juta dan perhiasan emas 7 gram.

“Iya, setelah masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu, kami melakukan hubungan suami,” kata Aef asal Pasirnanjung, Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung saat disidik jari di unit identifikasi Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumedang, Kamis (4/5/2017).

(BACA JUGA Ini 3 Jurus Ampuh Hindari Selingkuh, Waspada Godaan Rekan Kerja)

Lulusan SMP yang biasa berjualan ayam goreng di Cimalaka ini mengaku diajak pacarnya asal Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.

“Pacar saya itu mengajak ke rumah pamannya di Desa Ciawitali, Buahdua,” kata Aef yang tangan kanannya dihiasai tato.

Ia mengisahkan aksi pencurian yang dilakukan Minggu 26 Februari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kata pacar saya rumah korban itu, milik pamannya. Kami masuk dengan mencungkil pintu depan dan kabur melalui pintu dapur,” kata Aef.

Menurutnya, setelah masuk ke dalam rumah mereka sempat sembunyi di kamar kosong.

Saat di kamar kosong itulah mereka melakukan hubungan suami istri.

“Saya juga sempat sembunyi di kelambu ranjang dan melihat korban memasukan uang ke balik kasur,” kata Aef.

Menjelang pagi, korban, pemilik rumah Bakri (60) keluar rumah dan kedua pelaku leluasa berada di dalam rumah.

Bahkan, Imas sempat mandi.

(BACA JUGA Fakta Tentang Perselingkuhan yang Perlu Kamu Tahu, Karyawan dan Wanita Berpeluang Besar Selingkuh)

Nah, saat itulah, Aef menggasak uang Rp15 juta.

Sebelum meninggalkan rumah pasangan kekasih ini mencari barang curian dan mendapatkan perhiasan emas tujuh gram.

“Saya tak memberi tahu pacar saya soal uang Rp15 juta. Saya sempat mentraktrir pacar saya makan sebelum pulang ke Cimaung,” katanya.

Pemilik rumah baru mengetahui uang Rp15 juta dan perhiasan emas raib di rumahnya, setelah pencuri bersama pacarnya itu kabur.

Aef mengaku saat ditangkap, uang itu tersisa Rp1,5 juta, uang itu banyak dipakai foya-foya mentraktir temannya.

“Uang sering dipakai foya-foya mentraktir teman minum-minuman keras,” katanya.

Polisi berhasil membongkar aksi pencurian dan menangkap pelaku di Cimaung Rabu 8 Maret lalu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Cimaung saat sedang banjir,” kata Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto.

Menurutnya, polisi berhasil menemukan jejak pelaku setelah ada warga di sekitar rumah korban yang melihat mereka keluar dari rumah korban.

Uang milik korban merupakan uang kiriman anaknya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan.

Korban menyimpan uang di balik kasur.

Deddi Rustandi / Tribun Jabar