Grid.ID - Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Slamet Widodo mengatakan, Gurbernur Basuki Tjahaja
Purnama mencanangkan larangan masuk busway bagi kendaraan.
Selain Transjakarta, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil berplat RI.
"Kalau aturan, Gubernur pernah membuat ya, plat RI boleh, kalau RFR dan RFS itu hariannya kan," kata Slamet, kepada Kompas.com yang dikutip Grid.ID.
(BACA JUGA : Tinggal Menghitung Hari, IIMS 2017 Banjir Promo dan Diskon, Termasuk Bunga 0 Persen dan Hadiah Honda CRV)
(BACA JUGA : Siap Lawan MPV 7 Penumpang Mitsubishi, Honda Banjir Promo di IIMS 2017, Ada Diskon Juga Lho)
Slamet mengatakan pada praktiknya setahun belakangan ini, kendaraan bisa saja masuk busway jika situasi menuntut seperti itu.
Nah ngomongin sual situasi, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno terpantau masuk busway.
Ketika akan menghadiri pesta kemenangan bersama relawan dan pendukungnya di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) sore.
Sandiaga mengaku tidak menyadari hal itu dan meminta kepada pengawalannya agar hal itu tidak terulang lagi.
(BACA JUGA : Detik-Detik Ayu Ting Ting Jambak dan Tendang Ruben Onsu, di Videonya Nggak Urus Orang Pada Lihat)
"Hah? Tadi masuk jalur busway, enggak bisa ini, enggak boleh, aku enggak mau, tolong diingatkan," kata Sandiaga.