Grid.ID - Hari ini (9/5) sidang lanjutan penistaan agama oleh terdakwa Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Vonis pun sudah dijatuhkan hakim yaitu 2 tahun penjara.
Bagi awam, suasana di sekitar lokasi sidang terlihat mencengangkan.
Tampak helikopter disiagakan di lapangan Gedung Kementerian Pertanian.
(BACA JUGA: Mengerikan, Ada Belut Setengah Meter Hidup di Perut Pria Ini, Begini Cara Mengeluarkannya)
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.
"Ini adalah SOP untuk pengamanan sidang. Ini dibutuhkan untuk escape jika ada hal yang tidak diinginkan," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian.
Argo membenarkan jika helikopter ini dapat digunakan untuk mengevakuasi siapapun, termasuk terdakwa Ahok.
"Iya semua kita persiapkan ya," singkat Argo.
(BACA JUGA: Nenek Istimewa Ini di Belakang Kemenangan Macron Menjadi Presiden Perancis, Kisahnya Mengukir Sejarah)
Helikopter tersebut mulai diparkir di lapangan upacara Kementan sejak pukul 06.00 WIB.
Selain helikopter, pihak kepolisian juga menyiapkan kendaraan taktika antara lain watercanon dan barracuda.
(Fahdi Fahlevi / Tribunnews.com)