Find Us On Social Media :

Suami Menyuruh Istri Bawa Mahar Barang Terlarang, Alhasil Istri Terpaksa Dijebloskan ke Bui

By Indra, Selasa, 9 Mei 2017 | 20:50 WIB

Selain untuk mahar, barang terlarang itu akan digunakan untuk membayar hutang kepada kakek

Menurut petugas, sesampai di Flores, bagian dari tubuh yang berasal dari hewan yang dilindungi itu harganya bisa mencapai Rp 300 jutaan.

Kepada petugas, MRA mengaku barang yang diabwa itu atas perintah suaminya.

Niatan sang suami untuk memberi harta berharga bagi istri dan keluarganya di Flores.

(BACA JUGA Memilukan, 2 Jam Sebelum Akad Nikah, Ajal Menjemput Calon Pengantin Wanita)

Seperti diakui sang istri, gading itu rencanya akan digunakan untuk mahar pernikahan adat di Flores, sehingga istrinya disuruh membawa gading itu terlebih dahulu.

Selain untuk mahar, gading itu akan digunakan untuk membayar hutang kepada kakek.

Saat ini petugas masih menunggu hasil uji DNA guna mengetahui asal gajah dari gading tersebut.

Dugaan sementara gading itu berasal dari gajah Kalimantan.

Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, pelaku dititipkan di Lapas Nunukan.

(BACA JUGA Putra Sulung Ahok Tampak Tegar Saat Mendatangi Hari Pertama Ayahnya di Lapas Kelas I Cipinang)

Ia dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) d, UU RI Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Menurut sumber Grid.id, gading gajah bagi masyarakat Flores menjadi syarat wajib untuk mendapat persetujuan suatu pernikahan.

Biasanya dilakukan calon penagntin pria kepada calon istri yang akan dipersunting.

Menurut pandangan mereka, gading gajah adalah benad berharga sekaligus benda keramat.(*)