Find Us On Social Media :

Proses Hukum Ahok Dipercepat Karena Ada Tekanan Massa, Benarkah?

By Jayeng, Rabu, 10 Mei 2017 | 01:07 WIB

Quote

Dia pun berdoa agar hakim berani memutuskan dia tidak bersalah tanpa dipengaruhi oleh tekanan massa.

(BACA JUGA Wow, Karangan Bunga Ahok-Djarot Sudah Lebih 5 Ribu Lebih, Dahsyat!)

Sebab Ahok benar-benar tidak berniat menodai suatu agama.

"Saya meminta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," ujar Ahok.

Adapun, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar Pasal 156 KUHP. Ahok dituntut pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Ketatnya pengamanan

Pengamanan pun diperketat. Polda Metro Jaya mengerahkan personel empat kali lebih banyak untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis kasus dugaan penodaan agama ini.

"Untuk sidang besok, kami kerahkan 13.000 personel gabungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin (8/5/2017).

Pada sidang-sidang sebelumnya, personel yang diterjunkan kepolisian berjumlah 3.000 orang.

Selain itu, polisi juga menggelar tactical wall games di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2017) sore.

"Jadi hari ini kami sampaikan kepada personel-personel yang memang siap untuk pengamanan mendapatkan arahan. Jadi mereka nanti ditentukan posisinya ada di mana, kemudian berbuat apa sesuai dengan tugas masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kementan, Senin.

(BACA JUGA 5 Anak dari Seleb Cantik Ini Berparas Memesona Karena Menikahi Bule... Bangga!)