Find Us On Social Media :

Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara, Pita Hitam dan Tagar #Ahok Jadi Trending di Dunia Maya

By Kama, Rabu, 10 Mei 2017 | 01:31 WIB

Tagar untuk Ahok

Grid.ID - Hari ini (9/5/2017) sidang atas gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok memasuki tahap pembacaan keputusan hakim.

Hakim pun menyatakan Ahok bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun.

(BACA JUGA: Ahok Dipenjara 2 Tahun, Ini Cuitan Selebritas yang Tiba-Tiba jadi Religius!)

Nggak ayal putusan ini ramai diperbincangkan di dunia maya.

Tagar #Ahok menjadi topik populer dunia dengan lebih dari 273 ribu cuitan.

Sebagian besar cuitan ini menyatakan kekecewaan atas putusan sidang.

Mereka juga menyatakan dukungannya kepada Ahok atas putusan yang dianggap nggak adil itu.

Bahkan, sebagian di antara penghuni dunia maya memasang pita hitam sebagai tanda berduka atas vonis hakim.

(BACA JUGA: Inilah 12 Fakta Veronica Tan, Istri Ahok, Nomor 10 yang Membuat Ahok Jatuh Hati)

Mereka menyatakan ini sebagai tanda matinya keadilan di Indonesia.

Berikut beberapa cuitan di dunia maya dengan tagar #Ahok tersebut:

Puspa Sari Dewi‏ @li3n_2 4h: