Awalnya Nuril menolak. Namun setelah dibujuk beberapa kali, Nuril akhirnya luluh dan menyerahkan HP berisi rekaman tersebut kepada IM.
IM bersama guru-guru yang ada di sekolah kemudian melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Akibat tersebarnya rekaman ini, karier HM sebagai Kepala Sekolah terhenti.
Nuril yang saat itu bekerja sebagai honor akhirnya dipecat.
HM juga meminta seluruh rekaman baik di ponsel, laptop maupun flashdisk untuk dihapus seluruhnya.
"Semua sudah dihapus, flashdisk sudah dibuang. Sudah damai waktu itu, cuma dia masih marah karena dimutasi itu. Akhirnya dia melapor ke Polres Mataram. Dari Polres Mataram itulah di BAP semua," kata Isnaini.
Beberapa kali pihak sekolah maupun keluarga Nuril datang ke rumah mantan kepala sekolah tersebut untuk meminta maaf dan berdamai.
Isnaini mengatakan, waktu itu HM sudah memaafkan semuanya, akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
Nuril dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Akibat laporan tersebut, Nuril beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor polisi hingga akhirnya resmi ditahan pada 27 Maret 2017.
Semenjak Nuril ditahan, suami Nuril kini terpaksa berhenti bekerja karena mengurus ketiga buah hatinya yang masih kecil.
Saat ini, kasus Nuril sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Keprihatinan terhadap Nuril pun muncul dari berbagai kalangan.