Grid.ID - Sekarang pengguna Instagram bisa menggugah foto melalui situs resmi instagram tanpa harus memasang aplikasinya.
Selama ini, situs resmi Intagram hanya bisa digunakan untuk menjelajah foto-foto, follow atau unfollow seseorang, mencari tanda pagar atau akun tertentu dan melihat notifikasi yang muncul.
Sekarang, semua itu berubah.
(BACA JUGA Keren, Fitur Terbaru WhatApp Ini, Bikin Pesan Penting Pacar dan Keluarga Gak Bakal Terlewat )
Instagram telah memutuskan untuk mengizinkan pengguna mengunggah foto melalui situs mobile.
Seperti dilansir Grid.ID dari kompas.com, begini caranya!
1. Buka situs Instagram
Sebagaimana dilansir dari TechCrunch, Selasa (9/5/2017), pengguna cukup membuka situs Instagram dari browser atau peramban di smartphone, tablet atau perangkat genggam lain.
(BACA JUGA Pihak Evelyn Akan Segera Luncurkan "Nuklir" Setelah Melihat Bukti-Bukti Dari Pihak Aming )
2. Log in dan unggah foto
Selanjutnya, log in dan pilihlah ikon kamera yang ada di bawah layar.
Situs akan menyodorkan pilihan untuk membuka kamera untuk memotret, atau mengambil foto yang tersimpan dalam ponsel.
Bila memilih kamera, maka pengguna akan diantar ke aplikasi kamera ponsel untuk memotret dan langsung membagikan foto tersebut ke akun Instagram tersebut.
Sebelum membagikannya, kamu bisa menambahkan caption atau memutar orientasi foto.
(BACA JUGA Bikin Baper, 5 Tempat Makan Romantis di Bogor, Jangan Lupa Ajak Pasanganmu Ya )
Masih terbatas
Tindakan yang bisa dilakukan saat mengunggah foto melalui situs Instagram sangat terbatas.
Pengguna tidak bisa mengedit efek atau properti foto, tidak bisa membubuhkan lokasi, dan tidak bisa langsung membagikannya ke media sosial lain.
(BACA JUGA Terulang Lagi, Kini iPhone 7 yang Baru Dibeli Tiba-Tiba Meledak Keras, Pria Ini Pun Terluka )
Pasalnya, fitur unggah melalui situs mobile ini memang dirancang untuk pengguna yang wilayahnya minim koneksi internet.
Tujuannya agar mereka tetap bisa mengungah foto melalui situs resmi Instagram, tanpa harus mengunduh aplikasinya. (Kompas.com/Yoga Hastyadi W)