Find Us On Social Media :

Sean Azad Terjaring Razia Narkoba, Begini Tanggapan Ayu Azhari

By Rich, Jumat, 12 Mei 2017 | 23:36 WIB

Ayu Azhari

Grid.ID - Anak bintang film lawas Ayu Azhari, Sean Azad terjaring razia narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Polisi Johny Latupeirissa mengaku telah mengamankan putra kedua artis peran Ayu Azhari, Sean Azad, saat melakukan Operasi Bersinar di salah satu pusat hiburan malam ilegal di daerah Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017).

"Satu orang yang diamankan, itu setelah kita lakukan tes urine. Ternyata atas nama Sean Azhari positif urinenya menggunakan ganja dan sabu," kata Johny saat dihubungi awak media, Kamis.

(Baca Juga: Sean Azad Positif Pakai Narkoba, Kok Pulang? BNN Cuma Menahan KTP-nya Saja!)

Atas pemberitaan tersebut, Ayu mengungkapkan bahwa Sean telah meminta maaf kepadanya dan tidak ingin melibatkan sang ibu dalam kasus tersebut.

"Saya sudah bicara dengan Sean dan dia minta maaf atas pemberitaan yang ada, dan dia mohon agar bisa di percaya untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalannya tanpa melibatkan saya," isi pesan Ayu saat dihubungi melalui WhatsApp oleh Kompas.com, Kamis malam.

"Saya menghargai hak anak saya yg sdh dewasa dan sudah memilih kehidupan nya. Saya yakin dan percaya anak saya inshaallah belajar dan bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan itu," lanjutnya.

Bintang sinetron Putri Duyung itu juga menuturkan bahwa Sean telah memiliki kehidupan sendiri dan sudah tidak tinggal bersamanya.

"Sean sudah tidak tinggal sama saya, sudah punya tempat sendiri dan ada kehidupan sendiri yang saya hormati," tulisnya.

(Baca Juga: Sean Anak Ayu Azari Terjaring Narkoba, Ternyata Sean Sedang Berada Di Ruangan Ini)

Sean yang telah dipulangkan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai pengguna narkotika.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau assessment, saat ini sudah dipulangkan jam 16.00 WIB, untuk selanjutnya akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan (sesuai ketentuan UU 35/99 tentang Penggunaan Narkotika) sebagai pengguna narkotika," ucap Johny. (*)

(