Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Pesinetron Anjasmara melaporkan netizen yang telah membully istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, sore ini, Rabu (2/1/2019).
Saat itu Anjasmara datang ke Polres bersama istrinya Dian Nitami yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Indra Jafar saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, pun membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Baca Juga : Sambut Tahun Baru 2019, Maia Estianty Pamer Kebahagiaan Bersama Irwan Mussry dan Ketiga Putranya
Menurutnya, Anjas telah resmi melaporkan netizen tersebut dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Selepas Ashar ya sekitar jam 15.30 mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik," tutur Kombes. Pol. Indra Jafar.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada korban dari pihak terlapor.
"Tapi belum dilakukan pemeriksaan kita sambil nunggu waktu yang tepat," katanya.
Baca Juga : Anjasmara Resmi Laporkan Netizen yang Bully Istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan
Seperti diketahui, Anjasmara mengecam salah satu netizen setelah netizen dengan akun @corissa.putrie membully istrinya dengan menyebut Dian Nitami memiliki hidung jelek yang bisa dimasukki jempol kaki.
"Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk. Waduh, operasi lah. Katanya artis, masa duit buat perbaiki hidung enggak ada," komentar Corissa pada Instagram Dian Nitami, Jumat (28/12/2018).
Hal itu tentu membuat Anjasmara kesal dan mengecam akan melaporkan netizen itu jika ia tak meminta maaf bahkan permintaan maaf tersebut harus dimuat di koran Kompas.
Lalu @corrisa.putrie pun akhirnya meminta maaf pada Anjasmara dan Diah Nitami melalui pesan langsung.
Ia menyesal telah menyebut istri Anjasmara, Dian Nitami memiliki lubang hidung yang bisa dimasukki jempol kaki.
Corissa Putrie mengaku tidak sanggup melakukan salah satu syarat yang telah diberikan oleh Anjasmara, yakni meminta maaf di koran Kompas.
Setelahnya akun tersebut langsung menghilang. (*)