1. Meminta uang tebusan Rp 100 juta
Keluarga Ir melapor ke Polres Aceh Timur pada Sabtu (29/12/2018) terkait penculikan keluarga Ir beserta istri dan dua anak mereka.
Jajaran polisi dari Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Polres Biruen segera melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap para pelaku.
Setelah tiga hari melakukan pengejaran, Senin (31/12/2018) polisi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku di Desa Alue let, Bireun, Aceh.
Di depan petugas, pelaku mengakui telah meminta uang tebusan Rp 100 juta.
Baca Juga : Ajarkan Hal-hal Sederhana Ini Pada Anak Untuk Mencegah Penculikan Oleh Orang Tak Dikenal
2. Pelaku menyekap korban di beberapa lokasi
Seperti diketahui, tiga pelaku SF (45), D (24), dan TL (45) berhasil ditangkap polisi dalam penggerebekan di Desa Alue let, Bireun.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa komplotan penculik berpindah-pindah tempat.
Awalnya, korban disekap di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Setelah itu, pindah ke rumah SF di Desa Alue let, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen.
"Kami deteksi keberadaannya, bahkan kami telusuri hingga ke hutan-hutan di Aceh Utara," kata Suwalto yang memimpin operasi pelepasan sandera, Selasa (1/1/2018).