Grid.ID - Anjasmara tak akan tinggal diam menghadapi akun Instagram penghina Dian Nitami bernama Corissa Putrie.
Sebagai suami yang tentu tak terima jika istrinya diejek, Anjasmara langsung melakukan tindakan hukum terhadap penghina Dian Nitami tersebut.
Dan jika jalan hukum yang ditempuh Anjasmara ini mulus, penghina Dian Nitami bisa terancam hukuman 6 tahun penjara menurut undang-undang.
Baca Juga : Anjasmara Laporkan Netizen dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca Juga : Potret Modis Sasi Asmara, Anak Anjasmara dan Dian Nitami yang Curi Perhatian
Ya, Anjasmara kemarin (2/1/2019) melaporkan akun Instagram bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Bersama sang Istri, Dian Nitami, Anjasmara mengambil tindakan hukum tegas terhadap Corissa Putrie yang menghina fisik Dian Nitami.
Kasus penghinaan Dian Nitami oleh pengguna Instagram bernama Corissa Putrie ini berawal dari postingan Dian pada Desember 2018 lalu.
Baca Juga : Anjasmara Resmi Laporkan Netizen yang Bully Istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan
Baca Juga : Intip Gaya Hijab Syar'i Adelia Pasha yang Kini Jadi Istri Pejabat, Makin Modis!
Saat itu, Dian Nitami memposting foto dirinya yang tengah berpose memegang payung di akun Instagramnya, @bu_deedee.
"Payung tidak bisa menghentikan hujan, tapi membuat kita bisa berdiri di tengah hujan.