Grid.ID - Belakangan ini video pemukulan seorang wanita yang sedang salat di masjid viral di media sosial.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang wanita dipukul dari belakang oleh seorang pria dengan menggunakan balok kayu.
Pelaku yang ternyata sempat menjadi marbot masjid tersebut sudah ditangkap oleh polisi pada Rabu (2/1/2019).
Pelaku atas nama Muhammad Juhairi (45) ditangkap di rumah adiknya, di jalan Teratai, RT 21, Sangasanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus sesaat setelah dirinya masuk ke dalam rumah.
Anggota kepolisian gabungan dari personel Polda Kaltim, Polresta Samarinda, serta Polsek Sungai Kunjang, Polsek Palaran, dan Polsek Samarinda Ulu.
Baca Juga : Jadi Pasangan Kekasih di Film, Julie Estelle Berani Pukul Yoshi Sudarso Si Ranger Biru
Anggota kepolisian yang telah menunggu kedatangan pelaku dengan mudah meringkus pria yang menjadi buah bibir di Samarinda, terutama di kalangan netizen.
"Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan itu murni tindak pidana, dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Baca Juga : Syuting Film Lagi-lagi Ateng, Soleh Solihun Ceritakan Momen Pukul Perut Julie Estelle
Pelaku melakukan pemukulan karena ingin mengambil uang milik korban, dengan sasaran tas yang dibawa oleh korban.
Pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.
Aksi pemukulan itu pun terekam kamera CCTV masjid, yang juga beredar luas di media sosial.
"Dia pukul korban karena butuh uang untuk makan, tidak ada kaitanya dengan persoalan agama.
Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tegasnya.
"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang.
Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," jelasnya.
Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban.
Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga : Kesal Kalah dari Lawannya, Petinju Ini Malah Pukuli Pelatihnya Sendiri
Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.
Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.
Untuk diketahui, pelaku merupakan mantan pekerja tambang baru bara yang kerap pindah pindah tempat kerja.
Sejauh ini kepolisian menilai kejiwaan pelaku masih normal, dengan komunikasi yang masih lancar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim dengan judul, "BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pria yang Memukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat"