Find Us On Social Media :

Mengenaskan, Pria Bertato Tengkorak Duduk di Ruang Tunggu Rumah Sakit Hingga Akhir Hayat

By Hery Prasetyo, Minggu, 14 Mei 2017 | 04:23 WIB

Inilah ruang tunggu RSUP Sanglah, Denpasar, Bali tempat pria bertato tengkorak tewas, Jumat (12/5/2017).

Grid.ID - Menunggu memang membosankan, namun seorang pria di Bali ini menunggu sampai akhir hayat.

Pengunjung RSUP Sanglah pun dikagetkan oleh seorang pria yang tewas di Ruang Tunggu RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Jumat (12/5/2017) pukul 08.15 Wita.

Pria yang didompetnya ada KTP dengan nama I Wayan Denes ini meninggal di bangku ruang tunggu RSUP Sanglah Denpasar.

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, awalnya seorang penunggu pasien RSUP Sanglah, bernama Elyani (26) mencoba membangunkan korban yang duduk di ruang tunggu.

Namun setelah berusaha dibangunkan berkali-kali, korban tetap terdiam.

Merasa aneh, kemudian Elyani melaporkan kejadian tersebut kepada Dokter Co-Ass RSUP Sanglah yang sedang bertugas.

Selanjutnya korban dibawa ke IGD RSUP Sanglah untuk menerima pemeriksaan.

"Setelah diperiksa secara rinci, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," kata petugas kepolisian, Jumat (12/5/2017).

Setelah dinyatakan meninggal, korban kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUP Sanglah.

Hanya saja, pihak RSUP Sanglah disebut-sebut lambat melaporkan kejadian adanya temuan mayat tersebut.

"Mendengar laporan tersebut, satpam berkoordinasi dengan Bagian Hukmas RSUP Sanglah. Tapi ada oknum petugas Hukmas tidak mengizinkan melaporkan kejadian ini," imbuh petugas tadi.

Adapun barang-barang yang dimiliki korban berupa uang tunai Rp 50 ribu, mata uang asing sebesar 1 Ringgit, KTP atas nama I Wayan Denes, jam tangan warna hitam, dan 2 kartu ATM.

"Identitas korban masih belum jelas, petugas menemukan KTP atas nama I Wayan Denes," bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra membenarkan informasi tersebut.

Tapi, mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menyatakan pihaknya baru menerima kabar tersebut delapan jam kemudian.

"Kami sudah mendengar adanya informasi temuan mayat itu sekitar pukul 16.45 Wita oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Meskipun belum dilaporkan, Iptu Aan menegaskan akan menindaklanjuti temuan mayat tersebut.

Kepolisian Wilayah Denpasar Barat akan membuat laporan model A dan mencari saksi-saksi yang berada di sekitar TKP penemuan mayat.

"Kami juga akan mengecek CCTV tempat penemuan mayat," tuturnya.

Namun sayang, CCTV yang berada di TKP temuan mayat dalam keadaan mati sejak 1 tahun lalu, sehingga membuat polisi bergerak mencari saksi yang berada di dekat ditemukan.

"Kami sedang mencari petugas loket yang bekerja di poliklinik," ujarnya.

Sementara itu, KTP yang beratasnamakan I Wayan Denes diketahui bukan milik si korban, beredar kabar bahwa KTP tersebut merupakan orang yang meminjamkan motor kepada korban.

Polisi juga akan menghubungi keluarga korban demi mendapatkan informasi terkait identitas dan asal usul korban.

"Nanti kami akan tindak lanjuti kasus ini, karena kasus ini berada di wilayah hukum kepolisian wilayah Denpasar Barat. " tandasnya.

Dokter Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr Kunti menyatakan Mr. X diperkirakan berumur 30-50 tahun memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, berat badan 91,5 Kilogram dan panjang badan 160 cm.

"Kumis tercukur dan jenazah laki-laki ini juga memilik rambut hitam dan jenggot," jelasnya.

Kemudian, mengacu pada pemeriksaan luar jenazah, ditemukan tato berupa pisau belati dan tengkorak yang dililiti api di lengan kanan atas serta buah strawberry pada dada korban.

"Terakhir korban mengenakan pakaian hitam bertuliskan Pearl dan celana pendek selutut," tegasnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP Sanglah, Denpasar, dr Kadek Narianta, mengatakan kejadian itu diketahui pagi sekitar pukul 08.15 Wita dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ditemukan orang tersebut dan dicek tidak ada keluarga dan tidak ada kelengkapan berkas medis.

"Kalau pasien kan membawa berkas medis, ini cuma ada data KTP dan ATM," kata dr Kadek Narianta, Jumat kemarin. (Tribun Bali/I Dewa Made Satya Parama)