Grid.ID - Tidak semua wanita sepakat dengan adanya poligami.
Meskipun di dalam agama Islam diperbolehkan, kebanyakkan wanita menolak dengan keras hal tersebut.
Namun, baru-baru ini sosial media tengah dihebohkan dengan foto pengantin pria menikahi dua wanita sekaligus.
Belum diketahui pasti dimana lokasi acara pernikahan tersebut.
(BACA JUGA Gokil! Pria Ini Berpoligami Tapi Nggak Ada Istri Pertama dan Ke-2, Ini Penyebabnya)
Namun melihat pakaian pengantinnya merupakan pakaian "aesan gede' yang merupakan pakaian khas Sumatera Selatan.
Dikutip dari akun instagram mimin Sekayu, foto tersebut berasal dari Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, tepatnya di Kecamatan Babat Toman Desa Kasmaran.
Dalam caption fotonya mimin sekayu memuji pria tesebut yang sukses menikahi dua gadis sekaligus.
Tertulis keterangan foto dalam bahasa Palembang, "Kak lah namonyo bini duo alias due alangke pacak mamak ikak nyetelnye raga pacak langsung bebini due itu. Akor?? Bokor? Mon akor bungkus bae sikok antat ke kumah imin ek. Aoao q trimeee... (Ini lah namanya beristri dua, alangkah lihai menyetelnya, bisa langsung beristri dua, satu antar kerumah mimin," tulisnya.
Jika benar terjadi pria ini menikahi dua istri sekaligus, ada hal menarik dari fotonya.
(BACA JUGA Disinggung Poligami, Inilah Jawaban Skakmat Maia Estianty yang Langsung Membuat Bungkam)
Lihat salah satu istrinya yang menampakkan ekpresi cemberut.
Sementara istri lainnya tampak tersenyum bahagia.
Beberapa netizen mengaku takjub dengan kejadian itu.
Ada beberapa yang menanyakan lokasi apakah benar itu di Desa Kasmaran.
Salah satu akun netizen mengatakan, @diahkesumaningrum_ , "Wang kasmaran ikak min @miminsekayu,"
Akun ini dikomentari oleh beberap akun di bawah ini.
@miminsekayuCaknya : "jela dek @diahkesumaningrum_,"
@sryywagini : "Kalau yg sikokny tu taritanggai cubo kelek tanganny tu yg sikok pakek hena yg sikok idk"
(BACA JUGA Kisah Di Balik Disko, Tari India dan Dangdutan di Pernikahan Fairuz)
Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan turut mengomentari peristiwa satu orang laki-laki menikahi dua perempuan sekaligus.
Menurut Saim, secara Islam hal tersebut sah sah saja.
Dengan catatan suami dapat berlaku adil pada keduanya.
Hal ini, kata Saim ,merujuk pada surah An-nisa ayat 3 yang berbunyi :
"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."
(BACA JUGA : Ini Dia 3 Ustad Terkenal yang Melakukan Poligami! )
"Tidak apa menikah sekali dua. Yang penting kedua mempelai perempuan ikhlas dan mau menerima satu sama lain," katanya, Selasa (16/5/2017) saat dihubungi oleh Sriwijaya Post dan dikutip oleh Grid.ID.
Menurut Saim, jika pihak pria tak mampu berlaku adil maka disarankan cukup satu saja sehingga tak menyakiti salah satu di antara istrinya.
"Nikah itu ibadah jangan sampai niatnya melenceng dari situ," katanya. (*)