Grid.ID - Pasca bercerai dengan Tommy Soeharto, putra bungsu mendiang Soeharto pada 2006, Ardhia Pramesti Regita Cahyani atau kerap disapa Tata ini memiliki kehidupan baru.
Ia memilih tinggal di Singapura bersama kedua anaknya, Darma Mangkuluhur Hutomo dan Gayanti Hutami.
Kedua anak ini hasil pernikahan dengan Tommy yang berlangsung pada tahun 1997.
Putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo memang layak jadi idaman banyak orang, terutama para ABG.
(BACA JUGA Cantiknya Putri Tommy Soeharto dan Tata, Bak Pinang Dibelah Dua dengan Ibunya )
Mewarisi betul paras rupawan sang ayah, 'pangeran' tampan dari Cendana, Darma Mangkuluhur Hutomo tumbuh jadi sosok remaja, tinggi besar, dan ganteng.
Tak hanya itu, Darma yang kini tinggal di Singapura bersama sang ibu, Ardhia Pramesti Regita Cahyani alias Tata, juga mewarisi bakat sang ayah di bidang otomotif.
Sowok kelahiran 8 Agustus 1998 itu adalah seorang pereli muda yang beberapa kali menorehkan prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bersama tim, Humpuss Junior Racing Team, Darma Mangkuluhur Hutomo naik podium saat mengikuti Asia Formula Renault 2.0 (AFR) pada seri kedua yang berlangsung di Sirkuit F1 Sepang, Malaysia, 24-26 April 2015.
Balapan ini diikuti oleh 13 pebalap mancanegara seperti UK, Australia, Malaysia, Hongkong, China, dan Kanada.
Selain itu, dia juga pernah juara Asian Karting Open Championship 2012.
Darma Mangkuluhur Hutomo tinggal bersama ibunya di Singapura.
Sekilas Tentang Tommy Soeharto
Ayahnya, Hutomo Mandala Putra yang lahir pada 5 Juli 1962 atau lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto adalah putra mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto.
Tommy pernah juga menjadi seorang pereli. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya, setelah bertahun-tahun menjadi kader Partai Golkar.
Dari tahun 2002 hingga 2006, Tommy Soeharto dipenjara atas merencanakan pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001, kepemilikan senjata api dan amunisi, serta sengaja melarikan diri.
Tommy ditangkap pada November 2001 dan mulai menjalani hukumannya sejak 16 Agustus 2002.
Awalnya Tommy mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, namun sejak 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang.
Pada Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy dari 15 tahun menjadi 10 tahun.
Sejak divonis pada tahun 2002 hingga November 2005, Tommy juga telah mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang jika ditotal berjumlah 20 bulan,.
Remisi ini termasuk remisi lima bulan pada peringatan Kemerdekaan Indonesia dan 6 minggu pada perayaan Idul Fitri pada tahun 2006.
Dengan potongan itu, Tommy yang seharusnya bebas pada 2011, dibebaskan bersyarat pada 30 Oktober 2006 dan diharuskan untuk mengikuti pengawasan dan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Salemba hingga masa hukumannya berakhir, pada Oktober 2008. (*)
(BACA JUGA Cantiknya Tata, Mantan Istri Tommy Soeharto, Tampil Tanpa Make Up )