Find Us On Social Media :

Gugat Cerai, Kirana Larasati Dipastikan Dapat Hak Asuh Anak

By Okki Margaretha, Kamis, 18 Mei 2017 | 19:17 WIB

Kirana Larasati dan Tama Gandjar saat melangsungkan pernikahan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari

Grid.ID - Kirana Larasati menjalani sidang cerai perdananya hari ini.

Pernikahan yang sudah berlangsung sejak 22 Agustus 2015 ini sedang mengalami keretakkan.

Meski sudah memiliki satu anak laki-laki berusia satu tahun, Kirana tetap ingin bercerai dengan suaminya, Tama Gandjar.

(BACA JUGA Kirana Larasati Gugat Cerai Tama, Kirana: Sudah Tidak Bisa Ditolerir)

"Ini kan bukan hal mudah untuk datang ke sini ya.”

“Pasti saya juga menimbang, memikirkan berhari-hari, berbulan-bulan.”

“Tapi saya akhirnya mantap di sini (pengadilan agama)," ujar Kirana saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

(BACA JUGA Kirana Larasati Gugat Cerai Tama, Kirana: Sudah Tidak Bisa Ditolerir)

Kuasa hukum Kirana Larasati, Nendi Haryadi, mengungkapkan hak asuh anak ada di pihak Kirana.

"Pasti (hak asuh) karena anak masih dibawah umur ya dibawah mbak Kirana.”

“Tapi tidak menutup kemungkinan bapaknya masih bisa bertemu dengan anaknya," ujar Nendi. (*)