Beberapa waktu lalu beredar video berisi seorang pria mengaku bernama Miko Panji Tirtayasa, keponakan Muhtar Efendi.
Di video tersebut, Miko mengaku terpaksa memberikan keterangan bohong di proses penyidikan KPK dan persidangan kasua suap Akil Mochtar.
Dia beralasan karena ancaman Novel Baswedan dkk, dan dibayar dengan transfer dana dari pihak KPK dan pihak lain.
Ia juga mengaku kesaksiannya soal penyerahan uang telah membuat Akil Mochtar dan pamannya, Muhtar Efendi, divonis bersalah dan dihukum pidana penjara.
Kini, Miko menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya.
Ia dicecar pertanyaan tentang pengakuannya di video yang dibuatnya pada 1 April 2016 itu, termasuk dikroscek soal tranfer dana.
Dalam salah satu jawabannya, Miko mengaku membuat dan memviralkan video berisi pengakuan tersebut untuk mengklarifikasi kesaksiannya di pengadilan.
(BACA JUGA Cinta Memang Buta, Wanita Cantik Ini Rela Bayar Rp 3 Miliar untuk Rebut Pacar Orang Lain, Mengejutkan )
Harapannya, bisa mendinginkan hubungan keluarga besarnya yang terlanjur tercerai-bercerai pasca-memberikan kesaksian.
"Dia ingin menetralisir situasi di keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian."
"Terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Efendi yang sudah divonis hakim, yang saat itu kasusnya ditangani oleh timnya Novel Baswedan," jelas Tito. (*)