Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Aming Sugandi membawa tiga orang saksi dalam sidang perceraiannya hari ini, Jumat (19/5/2017).
Ketiga saksi yang dibawa oleh Aming merupakan pihak terdekat yang dirasa paling tahu terkait rumah tangga Aming dan Evelyn.
"Hari ini (saksi) pak Yusuf, itu kakaknya Aming.”
(BACA JUGA Berpakaian Serba Hitam, Aming Bawa Saksi dan Bukti di Persidangan)
“Kedua itu ibu Uwi Birowo, ini ketiganya ibu Astrid," papar kuasa hukum Aming, Devi Waluyo usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang berlangsung dua jam itu, Aming sempat melakukan sumpah untuk mengungkapkan kebenaran.
Terkait sidang, Aming pun berharap para saksi bisa menjaga kebenaran tentang rumah tangganya.
"Jadi saya tidak menutup kebenaran, apa yang terjadi di pengadilan ya di pengadilan saja yang tahu.”
“Pada akhirnya, saya masih sangat menghargai Evelyn.”
“Saya tetap baik-baik dan simpan baik-baik apa yang terjadi," ujar Aming.
"Orang luar juga enggak usah tabu ya, bukan kapasitasnya juga," pungkas Aming.
(BACA JUGA Pisah Dari Evelyn, Aming Bahagia Banget! Ini Dia Pengakuannya!)
Sementara itu, pada sidang kali ini pihak Evelyn hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Sidang cerai Aming dan Evelyn akan dilanjutkan pada agenda kesimpulan terkait bukti pada Jumat 26 Mei 2017 mendatang. (*)