Find Us On Social Media :

Avanza Ketabrak Kereta di Grobogan, Semua Penumpang Tewas, Ini Cara Lintasi Perlintasan KA Tanpa Palang

By Way, Sabtu, 20 Mei 2017 | 22:32 WIB

Cara lewat perlintasan KA

Grid.ID-Kecelakaan fatal kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang penutup di wilayah Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2017).

Akibatnya, seluruh penumpang Toyota Avanza yang berjumlah 4 orang tewas dan mobilnya terbakar.

Sebenarnya persilangan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya yang tanpa palang pintu masih sangat banyak.

Termasuk di kota besar seperti Jakarta sekalipun.

(BACA JUGA Jangan Cuek, 6 Hal Ini Harus Dihindari Ibu Hamil, Amit-Amit No 5 Jangan Terjadi! )

Masalahnya, banyak di antara pengguna jalan yang nggak sabaran dan kerap nekat menyerobot persilangan tersebut, bahkan yang sudah ada palang penutup sekalipun.

Padahal sudah ada aturan yang secara ketat mengatur perihal perlintasan kereta api tersebut.

Sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 114 disebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu sudah mulai ditutup atau isyarat lain dari penjaga pintu.

Dalam pasal itu juga disebutkan bahwa pengemudi harus mendahulukan kereta api serta memberi hak utama kepada kendaraan lain yang lebih dulu melintasi rel.

(BACA JUGA Salut, Keluar Dari Kepolisian Karena Menyesal Lulus Nyogok, Kini Dakwah dan Dicurhati Polisi yang Ingin Keluar )

Perlintasan rel harus diperlakukan seperti halnya yellow box yang saat ini banyak terdapat pada persimpangan lalu lintas ibukota. 

Kesabaran dan menjaga emosi harus diperhatikan ketika melintasinya walaupun kamu sedang terburu-buru.

Kalau jalan yang kamu lalui macet, jangan masuk atau mengantre di atas perlintasan atau rel kereta api.

Berbahaya karena kamu nggak tahu kapan kemacetan tersebut terurai. 

(BACA JUGA Sulitnya Kehidupan Fildan Juara D'Academy 4: Kelaparan, Sepatu Robek, Menjadi Kesehariannya )

Ketika sudah masuk dan kemacetan di depan belum terurai lalu kereta api sudah datang, maka bahaya siap mengancam.

Salah satu hal yang juga cukup sering ditemukan di perlintasan rel kereta api adalah saling mendahului atau berpindah jalur. 

Terlepas nggak adanya marka jalan atau permukaan jalan tidak rata, bukan berarti kamu bebas untuk mendahului mobil di depan atau berpindah jalur. 

Biasanya pengemudi yang nggak sabar dan akhirnya menyebabkan kemacetan.

(BACA JUGA Dicintai Banyak Orang, Fildan Juara D'Academy 4 Didukung Banyak Pihak, Sampai Pulsa di Konter Selalu Habis )

Potensi lain yang juga harus diperhatikan oleh pengemudi adalah jangan mudah terintimidasi dengan pengemudi lainnya yang memaksa untuk masuk ke atas perlintasan rel kereta api. 

Saat kamu sudah terintimidasi dan nekat maju padahal lalu lintas di depan masih macet, bisa berbahaya untuk diri sendiri.

Lain cerita ketika kondisi lalu lintas lancar. 

Sebaiknya kamu kurangi kecepatan saat melintasi perlintasan kereta api.

(BACA JUGA Makin Lucu dan Variatif, Google Siapkan Emotikon Buat Android O, Ini Waktu Peluncurannya )

Selain karena kondisi jalan di perlintasan yang biasanya kurang mulus, masih ada beberapa perlintasan kereta api yang nggak punya palang pintu.

Supaya pasti, hentikan kendaraan dan tengok ke kiri dan kanan.

Jangan paksakan melintas jika di kejauhan sudah terlihat ada kereta api.

Pertama, karena kamu nggak bisa memprediksi kecepatan kereta tersebut, dan biasanya karena terburu-buru kamu malah melakukan kesalahan sepela yang berakibat fatal.

(BACA JUGA Chand Kelvin Datangi Makam Olga Malam-Malam, Ternyata Ini Yang Terjadi )

Seperti mesin mobil mati atau masuk ke lubang.

Selain itu pastikan jaga jarak aman dengan kendaraan lain di depan. 

Ini untuk memberi ruang sehingga punya jarak dan waktu untuk bereaksi bila dalam kondisi darurat. 

Tentunya kamu akan memberi keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain. (*)