Grid.ID - Ada uang tunai Rp 380 juta yang jadi barang bukti.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim.
Bukti lainnya dari OTT yang membongkar sindikat makelar perekrutan calon polisi dari jalur Bintara dan Taruna 2017, diantaranya tabungan BRI dan kartu ATM BRI atas nama MJ.
(BACA JUGA : Ngeri! Lebih Dari Rp 500 Juta Harga 'Nyogok' Masuk Bintara Polisi, Seperti Ini Kisahnya)
Juga ada buku tabungan BRI dan ATM BRI atas nama GG (paman koraban), ponsel milik Brigadir MO dan Blacberry dan ponsel lain milik tersangka.
Dalam OTT satu oknum polisi ditangkap, berpangkat Brigadir berinisial MJ dan dinas di jajaran Polres Tulungagung.
Kabar yang berkembang dalam sindikat ini, MJ dan krunya membanderol harga Rp 525 juta.
Korban dari sindikat ini adalah calon pendaftar seleksi yang berinisial REP.
(BACA JUGA : Tepok Jidat! Wanita Ini Minum Sperma Tiap Hari, Setelah Lebih Dari Setahun Hasilnya Bikin Merinding)
(BACA JUGA : Kejadian Deh! Syifa Adik Ayu Ting Ting Laksanakan Meet and Great, Netizen Bilang Kok Kaya Gitu Fansnya)
Proses pembayaranpun terbagi menjadi 2 kali, yakni 70% dan berikutnya 30%.
Pembaran 70% dari Rp 525 juta itu dilakukan setelah korban (REP) lolos tes psikologi.
Pembayaran sisanya yang 30%, nanti ketika REP sudah dinyatakan lolos sebagai anggota Polri.
Orang tua REP yang sangat ingin anaknya jadi polisi, mnyanggupi hal tersebut.
Untuk pembayaran awalnya, pada 1 Maret 2017 keluarga korban mentransfer dana sebesar Rp 200 juta.
Lalu berikutnya setelah menjual sawah, korban menyetorkan Rp 180 juta.
Setelah uang sudah masuk ke MJ Rp 380 juta lalu disimpan di rekening BRI, REP yang mendaftarkan calon polisi dari Polres Nganjuk tidak bisa mendapat nomor.
Mantab Jiwa Dah! Nyogok Jadi Bintara Polisi Rp 525 Juta, Seperti Ini rincian Pembayarannya
Ada uang tunai Rp 380 juta yang jadi barang bukti.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim.
Bukti lainnya dari OTT yang membongkar sindikat makelar perekrutan calon polisi dari jalur Bintara dan Taruna 2017, diantaranya tabungan BRI dan kartu ATM BRI atas nama MJ.
Juga ada buku tabungan BRI dan ATM BRI atas nama GG (paman koraban), ponsel milik Brigadir MO dan Blacberry dan ponsel lain milik tersangka.
Dalam OTT satu oknum polisi ditangkap, berpangkat Brigadir berinisial MJ dan dinas di jajaran Polres Tulungagung.
Kabar yang berkembang dalam sindikat ini, MJ dan krunya membanderol harga Rp 525 juta.
Korban dari sindikat ini adalah calon pendaftar seleksi yang berinisial REP.
Proses pembayaranpun terbagi menjadi 2 kali, yakni 70% dan berikutnya 30%.
Pembaran 70% dari Rp 525 juta itu dilakukan setelah korban (REP) lolos tes psikologi.
Pembayaran sisanya yang 30%, nanti ketika REP sudah dinyatakan lolos sebagai anggota Polri.
Orang tua REP yang sangat ingin anaknya jadi polisi, mnyanggupi hal tersebut.
Untuk pembayaran awalnya, pada 1 Maret 2017 keluarga korban mentransfer dana sebesar Rp 200 juta.
Lalu berikutnya setelah menjual sawah, korban menyetorkan Rp 180 juta.
Setelah uang sudah masuk ke MJ Rp 380 juta lalu disimpan di rekening BRI, REP yang mendaftarkan calon polisi dari Polres Nganjuk tidak bisa mendapat nomor.(*)
(Berita ini dipubilkasikan oleh SURYA.co.id dengan judul "http://surabaya.tribunnews.com/2017/05/19/makelar-calon-polisi-terkena-operasi-tangkap-tangan-calon-bintara-dibanderol-rp-525-juta?page=all")