Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Kasus perceraian antara Delon Thamrin dan Yeslin Wang kembali bergulir.
Setelah mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Yeslin Wang akhirnya mencabut gugatannya dan melaporkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada agenda pembacaan gugatan, hari Kamis (3/1/2019), Yeslin terlihat tidak berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Habis liburan dalam suasana liburan jadi kehadiran mungkin belum ini ya," buka Andre Silitonga, kuasa hukum Yeslin Wang.
"Flu jadi nanti pada saat-saat mediasi sudah bisa hadir," sambungnya.
Baca Juga : Intip Modis dan Cantiknya Putri Ahok, Nathania Purnama yang Kini Beranjak Remaja
"Kalau untuk kehadiran pertama belum untuk gugatan tapi untuk berikutnya acara mediasi," ujarnya lagi menerangkan saat ditanya kemungkinan Yeslin untuk hadir.
Andre Silitonga mengungkapkan kalau baik Yeslin dan Delon sudah berkomunikasi secara lisan untuk sepakat berpisah secara baik-baik.
"Kita belum ada kabar dari Delonnya diwakilin sama pengacara atau dianya sendiri kita belum dapat kabar dari Delonnya juga," sambung Andre.
Baca Juga : Tes Kepribadian : Hewan Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Sifat dan Karaktermu yang Sebenarnya
Sejak penghujung tahun lalu, Yeslin memang kekeuh untuk berpisah dengan penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol tersebut.
Setelah mengajukan laporan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Delon merasa tidak menerima surat undangan untuk sidang perceraiannya karena sudah pindah domisili ke areal Jakarta Pusat.(*)