Hal senada juga diungkapkan oleh Jossefina.
(BACA JUGA Wah, Akibat Ledakan di Konser Ariana Grande, Beberapa Artis Ini Mengucapkan Belasungkawa di Twitter)
Menurutnya, upaya banding yang dihentikan secara otomatis akan menggugurkan pernyataan banding Ahok di persidangan.
"Kalau di mata hukum kan tinggal tunggu banding jaksa. Pernyataan banding Pak Ahok di sidang gugur," kata Jossefina.
Perlu diketahui sebelumnya, jika pihak Kejaksaan Agung juga akan melakukan banding atas vonis dua tahun penjara Ahok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Ya akan mengajukan banding," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Jakarta, Jumat (12/5/2017), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Prasetyo, upaya banding yang dilakukan oleh pihaknya merupakan hal yang lazim dilakukan.
"Jaksa pun tentunya sesuai dengan standar prosedur yang ada, mengajukan banding," ujar Prasetyo.
(BACA JUGA Setelah Mendengar Kata-kata Mengharukan Julia Perez, Hotman Paris Bergetar!)
Ia juga mengklarifikasi adanya kabar yang menyatakan jika tuntutan jaksa terhadap Ahok diputuskan lantaran di bawah tekanan.
Menurutnya tidak ada tekanan dalam memutuskan tuntutan kepada Ahok.
"Jadi tidak ada istilah, tekanan-tekanan, yang nekan itu siapa," ujarnya.